Matras News, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2025.
Keputusan ini berimbas pada warga negara kelahiran 1990 dan 1991 yang akan melewati batas usia maksimal pendaftaran CPNS, yakni 35 tahun.
Berdasarkan ketentuan, pendaftar CPNS harus berusia di bawah 35 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran. Dengan tiadanya seleksi CPNS 2025, maka Kelahiran 1990 (yang genap berusia 35 tahun pada 2025) secara otomatis kehilangan kesempatan. Kelahiran 1991 (yang akan berusia 34 tahun pada 2025) juga terancam tak bisa mendaftar jika seleksi baru dibuka 2026, karena saat itu mereka sudah berusia 36 tahun.
Menteri PAN RB Rini Widyantini menjelaskan, pemerintah masih berkonsentrasi menyelesaikan proses seleksi CASN (CPNS dan PPPK) 2024, termasuk pengangkatan akhir CPNS pada Juni dan PPPK pada Oktober 2025.
“Kami belum bisa membuka seleksi CPNS 2025 karena masih fokus menyelesaikan CASN 2024. Saat ini, seleksi PPPK Tahap II masih berjalan hingga akhir Mei, dan sebagian peserta menunggu pengumuman,” kata Rini di Jakarta pada, Senin 26 Mei 2025.
Selain itu, pemerintah sedang menata ulang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring pembentukan sejumlah kementerian baru.
“Kami masih mengevaluasi formasi, termasuk penyesuaian dengan kementerian baru. Jadi, belum ada rencana buka CASN lagi untuk saat ini,” tambahnya.
Bagi yang terpengaruh kebijakan ini, beberapa opsi yang masih terbuka
- Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Jika ada pembukaan baru.
- Lowongan BUMN & Lembaga Non-Kementerian. Beberapa instansi masih membuka rekrutmen dengan batas usia lebih fleksibel.
- Formasi CASN 2026 (Jika Ada). Namun, bagi kelahiran 1991, ini tetap tidak membantu karena sudah melewati batas usia.
Rini menegaskan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan efisiensi rekrutmen dan penempatan ASN. “Kami harus memastikan formasi sesuai kebutuhan, termasuk di kementerian baru. Buka seleksi tanpa perencanaan matang justru bisa menimbulkan masalah ke depan,” tegasnya.
Kemenpan RB akan mengumumkan secara resmi jika ada perubahan kebijakan. Pencari kerja disarankan memantau portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id) untuk informasi terbaru.