Matras News, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa lokasi tambang nikel di Pulau GAG berjarak sekitar 30-40 kilometer dari kawasan wisata Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil menegaskan, bahwa meski Raja Ampat merupakan destinasi pariwisata yang harus dilindungi, terdapat pula zona khusus yang dialokasikan untuk pertambangan.
Namun, ia menekankan bahwa wilayah Kabupaten Raja Ampat sangat luas, mencakup pulau-pulau konservasi sekaligus area pertambangan.
“Di Raja Ampat banyak hutan konservasi dan destinasi wisata, tapi ada juga pulau-pulau yang memang diperuntukkan bagi pertambangan,” kata Bahlil melalui keterangan resmi pada, Kamis 5 Juni 2025.
Menurut data yang diterima Bahlil, terdapat lima perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat.
Namun, hanya satu yang aktif beroperasi, yakni PT GAG Nikel, anak perusahaan PT ANTAM Tbk.
Perusahaan itu telah memulai produksi sejak 2017 dan beroperasi penuh pada 2018. Saat ini, PT GAG Nikel memiliki target produksi 3 juta ton per tahun sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Bahlil menegaskan, bahwa PT GAG Nikel awalnya dikelola oleh perusahaan asing melalui Kontrak Karya (KK) pada 1997-1998.
Setelah asing hengkang, pemerintah mengambil alih dan menyerahkan pengelolaannya kepada PT ANTAM.
“Ini adalah bagian dari komitmen negara untuk mengoptimalkan sumber daya mineral dengan tetap mempertimbangkan aspek lingkungan,” ujarnya.