Matras News, Jakarta – Temuan Indonesian Audit Watch (IAW) tentang potensi kerugian negara mencapai Rp63 triliun per tahun akibat praktik kuota internet hangus tanpa akuntabilitas operator telekomunikasi, memantik reaksi keras dari anggota Komisi I DPR.
Okta Kumala Dewi, Anggota DPR dari Fraksi PAN, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran keuangan negara ini.
“Ini bukan sekadar persoalan kuota yang hilang, tapi soal transparansi pengelolaan uang rakyat. Negara harus hadir melindungi hak konsumen dan memastikan tidak ada celah korupsi,” tegas Okta dalam konferensi pers di Jakarta pada, Sabtu 7 Juni 2025.
Laporan IAW menyoroti praktik kuota internet yang hangus meski pelanggan telah membayar penuh. Model bisnis ini dinilai merugikan konsumen sekaligus menimbulkan pertanyaan serius tentang laporan keuangan operator, terutama yang dikelola BUMN. Okta menegaskan, kuota yang tidak terpakai harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
“Masyarakat membayar untuk kuota, tapi sisa pakainya lenyap tanpa penjelasan. Ke mana dana triliunan itu mengalir? Ini harus diaudit,” ujar legislator dapil Banten III itu.
Okta mendesak Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN melakukan audit terbuka terhadap operator telekomunikasi. Ia juga meminta BPK dan KPK turun tangan menyelidiki potensi penyimpangan sistemik sejak praktik kuota hangus diberlakukan pada 2009.
“Jika temuan IAW benar, kerugian selama 16 tahun bisa mencapai ratusan triliun. Ini bukan kelalaian biasa, tapi indikasi kejahatan terstruktur,” tegasnya.