Menu

Mode Gelap

News

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Izin Perumahan di Lahan Sawah

badge-check


Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Izin Perumahan di Lahan Sawah Perbesar

Matras News, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan, terutama di lahan persawahan. Kebijakan ini diambil menyusul instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM), guna memperkuat program ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius Pemkab Bekasi untuk melindungi lahan pertanian produktif.

Saat ini, pemerintah daerah bersama DPRD sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang akan menjadi payung hukum perlindungan lahan pangan.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi, kami sudah menghentikan sementara perizinan perumahan di lahan sawah. Ini langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi,” tegas Asep pada, Jumat 6 Juni 2025.

Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu penyangga pangan bagi Jakarta dan sekitarnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, alih fungsi lahan sawah untuk perumahan dan industri semakin masif.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi mencatat, luas lahan sawah terus menyusut rata-rata 2-3% per tahun, mengancam produksi beras dan komoditas pangan lainnya.

Raperda LP2B yang sedang digodok akan menetapkan zona lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan, sekaligus memberikan insentif bagi petani untuk mempertahankan lahannya. “Kami ingin ada kepastian hukum agar sawah-sawah produktif tidak terus tergerus perumahan,” ujar Asep.

Kebijakan ini diprediksi akan memicu pro-kontra, terutama dari kalangan pengembang properti yang selama ini gencar membangun perumahan di Bekasi. Namun, Pemkab menegaskan bahwa pembangunan perumahan tetap bisa dilakukan di lahan non-pertanian atau melalui pendekatan tata ruang yang lebih ketat.

“Bukan berarti kami anti-investasi, tapi harus ada keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan,” jelas Asep.

Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya telah mengingatkan seluruh kabupaten/kota di Jabar untuk memprioritaskan perlindungan lahan pangan, mengingat provinsi ini merupakan salah satu lumbung pangan nasional. Kebijakan serupa juga mulai diterapkan di sejumlah daerah seperti Karawang dan Subang.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga stok pangan, tetapi juga mencegah banjir yang kerap terjadi akibat hilangnya daerah resapan air.

Baca Lainnya

Gubernur DKI Pramono Anung Tinjau Pembangunan Tanggul Penjaringan

13 Juni 2025 - 00:07 WIB

Gubernur DKI Pramono Anung Tinjau Pembangunan Tanggul Penjaringan

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan dalam Rangka HUT ke-498 DKI Jakarta

13 Juni 2025 - 00:05 WIB

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan dalam Rangka HUT ke-498 DKI Jakarta

Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Pendaftaran Dibuka hingga 20 Juni 2025

13 Juni 2025 - 00:04 WIB

Nikah Massal untuk 100 Pasangan Pendaftaran Dibuka hingga 20 Juni 2025

Wamen Perumahan Usul Naikkan Pajak Rumah Tapak, Dorong Masyarakat Tinggal di Rusun

13 Juni 2025 - 00:02 WIB

Wamen Perumahan Usul Naikkan Pajak Rumah Tapak Dorong Masyarakat Tinggal di Rusun

Jadi Perhatian DPRD Kota Bekasi, RPH Harus Diperbaiki Sarprasnya

12 Juni 2025 - 00:13 WIB

Jadi Perhatian DPRD Kota Bekasi, RPH Harus Diperbaiki Sarprasnya
Trending di News