Matras News, Bekasi, ADV – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah, menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak restoran, melalui digitalisasi sistem dan pengawasan internal yang lebih ketat.
Saifuddaulah mengungkapkan, potensi pajak restoran di Bekasi belum tergarap maksimal. “Dulu ada alat pendataan, tapi faktanya dari 500-800 restoran, yang berfungsi hanya sekitar 400. Ini menunjukkan ada celah yang harus diperbaiki,” ujarnya kepada matrasnews.com diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan keberhasilan Kota Malang dalam mendigitalisasi sistem pajak daerah, yang disampaikan oleh Ketua Komisi III. “Kita perlu belajar dari mereka. Digitalisasi bukan hanya soal transaksi, tapi juga pengawasan internal untuk meminimalisir kebocoran,” tegasnya.
Saifuddaulah juga menyoroti kenaikan signifikan pendapatan daerah di 2025, yang dipicu oleh kebijakan baru alokasi pajak kendaraan bermotor ke daerah. “Potensinya luar biasa, hampir Rp900 miliar. Ini yang mendorong kenaikan dari Rp3,2 triliun menjadi Rp4,1 triliun, meski akhirnya dikoreksi jadi Rp4 triliun lebih sedikit,” jelasnya.
Ia mendorong Wali Kota Bekasi dan jajarannya untuk serius menindaklanjuti hal ini. “Sistem harus diperkuat, termasuk terobosan untuk mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergali,” tambahnya.
Saifuddaulah meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi untuk mempercepat implementasi sistem digital. “Ini bukan hanya tentang efisiensi, tapi juga akuntabilitas. Masyarakat berhak tahu bagaimana pajak mereka dikelola,” tegasnya.
Dengan langkah ini, PKS berharap Kota Bekasi bisa meningkatkan pendapatan tanpa membebani wajib pajak, sekaligus memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.