Matras News, Bekasi – Sebanyak 120 personel Kampung Siaga Bencana (KSB) resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya memperkuat ketangguhan masyarakat menghadapi bencana.

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bekasi, Drs. Alexander Zulkarnain, dan disaksikan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Prof. Agus Zainal Arifin, di Plaza Pemkot Bekasi pada, Sabtu 14 Juni 2025.
KSB merupakan program sosial Kementerian Sosial RI yang berperan sebagai ujung tombak penanganan darurat bencana di tingkat komunitas.
Kelompok ini dibentuk dan dinaungi oleh Dinas Sosial setempat bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana), dengan anggota berasal dari perwakilan warga di setiap kelurahan.
Dalam sambutannya, Dirjen Agus Zainal Arifin menyatakan, penguatan personel KSB dan Tagana menjadi kunci respons cepat saat terjadi bencana.
Saat ini, baru enam kecamatan di Bekasi yang telah terintegrasi KSB. Ia berharap, enam kecamatan lainnya segera menyusul.
“Semakin banyak personel KSB di tiap kelurahan, semakin cepat pula respons kita. Ini langkah strategis untuk meminimalisir korban dan kerusakan,” tegas Agus.
Alexander Zulkarnain menambahkan, pihaknya akan memperluas sosialisasi dan rekrutmen anggota baru, terutama bagi warga yang memiliki jiwa sosial tinggi. “Kami akan terus kembangkan sayap hingga ke tingkat kelurahan. Mitigasi bencana harus dimulai dari kesiapan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Selain pengukuhan, para personel KSB juga menjalani pelatihan khusus, mulai dari evakuasi korban, pendirian tenda darurat, distribusi logistik, hingga pertolongan medis dasar.
Kemensos juga memberikan bantuan dana sosial dan logistik kepada Dinsos dan Tagana Kota Bekasi sebagai bentuk dukungan.
Keberadaan KSB diharapkan mampu menekan risiko bencana seperti banjir, gempa, atau gunung meletus, mengingat Bekasi termasuk wilayah rawan banjir dan dampak perubahan iklim.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat, ketangguhan menghadapi bencana diharapkan semakin meningkat.