Matras News, Bekasi – Sebanyak dua perusahaan di Kota Bekasi tercatat telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Langkah ini merupakan hasil dari Job Fair Kota Bekasi 2025 yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi pada 21-22 Mei 2025 lalu.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengungkapkan bahwa dua perusahaan tersebut secara aktif melaporkan rekrutmen pekerja disabilitas ke dinas.
“Mereka menyampaikan bahwa telah merekrut pekerja disabilitas. Total ada dua perusahaan yang mempekerjakan tiga orang penyandang disabilitas,” kata Ika pada, Selasa 17 Juni 2025.
Ika menjelaskan, hal ini membuktikan komitmen perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja yang inklusif.
Langkah ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, termasuk bagi kelompok disabilitas.
“Ini sesuai dengan visi dinas dan Pemkot Bekasi, khususnya dalam menyediakan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas. Job Fair menjadi jembatan bagi mereka untuk mendapatkan hak bekerja dan penghidupan yang layak,” ujarnya.
Ika Juga menegaskan, Disnaker Bekasi akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan hak pekerja disabilitas terpenuhi.
“Kami berkomitmen mendorong lebih banyak perusahaan yang inklusif, sesuai dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” tegasnya.
Ika menambahkan, setiap peserta Job Fair Bekasi memiliki kriteria rekrutmen berbeda. Namun, keberhasilan tiga penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan membuktikan bahwa kebijakan inklusif dapat diwujudkan.
“Ini bukti nyata bahwa Disnaker dan Pemkot Bekasi serius mengimplementasikan UU Disabilitas. Kami apresiasi perusahaan yang telah membuka kesempatan ini,” pungkasnya.
Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan semakin banyak perusahaan di Bekasi yang membuka lowongan bagi penyandang disabilitas, mendorong terciptanya lingkungan kerja yang setara dan berkeadilan.