Matras News, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan secara bertahap kembali menggelar rapat di hotel-hotel guna mendukung pemulihan ekonomi sektor perhotelan.

Kebijakan ini diambil meski bertolak belakang dengan larangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terhadap aparatur sipil negara (ASN) provinsi mengadakan pertemuan di hotel.
“Wilayah kewenangan beliau adalah Pemerintah Provinsi. Jadi, larangan itu berlaku untuk ASN di lingkup provinsi, bukan kota,” tegas Farhan kepada media beberapa waktu lalu.
Farhan mengklaim kebijakannya sejalan dengan fleksibilitas yang diberikan pemerintah pusat, merujuk pada pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah menyelenggarakan rapat di hotel.
Selain itu, ia menekankan kondisi kritis yang dialami hotel-hotel bintang dua dan tiga di Bandung akibat pandemi dan perlambatan ekonomi.
“Banyak hotel di kita yang suffer (tertekan). Kalau dibiarkan, bisa tutup dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Tujuan kami jelas: Bandung adalah kota wisata,” ujarnya.
Farhan memastikan perbedaan kebijakan dengan Pemprov Jabar tidak akan menimbulkan konflik. Menurutnya, kewenangan kedua pemerintahan telah jelas terpisah.
“Pak Gubernur sudah menyerahkan kewenangan sesuai level masing-masing. Saya memimpin Kota Bandung, beliau mengurus provinsi,” jelasnya.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi stimulus bagi hotel-hotel kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung industri pariwisata Bandung. Data Asosiasi Perhotelan Indonesia (PHRI) Jabar mencatat, tingkat okupansi hotel bintang dua dan tiga di Bandung masih di bawah 50% sejak 2023.