Matras News, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kabupaten Bekasi mempercepat penyelesaian serah terima aset serta wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi. Proses ini merupakan bagian dari penataan aset bersama yang telah berjalan sejak 2005, dengan target 90% tuntas pada tahun depan.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekda Kota Bekasi Junaedi, serta direktur Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot, dibahas sejumlah isu krusial. Mulai dari pengalihan aset, kepastian hukum, hingga hambatan investasi akibat pembagian wilayah operasional yang masih tumpang-tindih.
Tiga wilayah Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri telah resmi diserahkan pada 7 Februari 2023. Kemudian, Cabang Rawa Tembaga mengikuti pada 19 Juli 2024.
Selanjutnya, Rawalumbu dan Setia Mekar akan beralih pada 9 Juli 2025. Sementara itu, dua cabang tersisa Pondok Ungu dan Poncol masih dalam proses verifikasi aset, dengan target serah terima November 2025.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya kejelasan kepemilikan aset untuk mencegah penyalahgunaan, seperti okupasi liar dan pembangunan tanpa izin. Saat ini, ratusan lahan di Kota Bekasi masih tercatat di bawah administrasi Kabupaten Bekasi, menyulitkan penataan ruang oleh Pemkot.
“Kita tidak ingin ada lagi ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat,” tegas Tri.
Bupati Ade Kuswara mendukung penuh penyelesaian ini dan berharap bisa menjadi contoh kolaborasi antardaerah. “Keadilan dan kepastian hukum untuk warga kedua wilayah jadi prioritas,” ujarnya.
Pemkot dan Pemkab akan fokus pada sinkronisasi data, penilaian aset, dan penyusunan skema tukar guling jika diperlukan. Tri Adhianto juga mengungkapkan kesiapannya menjadi saksi pemindahan aset, setelah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat.
“Ini untuk kepentingan masyarakat, bukan golongan tertentu. Ke depan, pengelolaan aset harus transparan dan akuntabel,” pungkasnya.