Menu

Mode Gelap

News

Kenaikan Gaji Hakim Dinilai Strategis

badge-check


Kenaikan Gaji Hakim Dinilai Strategis Perbesar

Matras News – Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto menuai respons luas dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata perhatian negara terhadap peran sentral hakim dalam sistem peradilan, namun juga menjadi ujian atas konsistensi penegakan integritas di tubuh lembaga yudikatif.

Master 03

Komisi Yudisial (KY) melalui Koordinator Penghubung KY Jawa Timur, Dizar Al Farizi, menyebut bahwa kenaikan gaji bukanlah solusi tunggal untuk mencegah penyimpangan etika dan perilaku hakim, namun bagian dari strategi lebih besar untuk membangun peradilan yang bersih dan berwibawa.

“Kenaikan gaji merupakan salah satu aspek menjaga integritas hakim. Tapi integritas tidak bisa dibeli. Ia dibentuk dari sistem pengawasan yang kuat, kultur hukum yang sehat, dan akuntabilitas publik,” kata Dizar pada, Selasa 1 Juli 2025.

Kebijakan itu secara prinsip diapresiasi oleh banyak pihak. Sekretaris DPC Peradi Surabaya, Zamroni, menyebut bahwa profesi hakim memang pantas mendapatkan kompensasi layak mengingat beban moral dan tanggung jawab etik yang tinggi.

“Hakim adalah wakil Tuhan di muka bumi. Keputusan mereka menyentuh hidup orang banyak. Wajar jika diberikan gaji yang memadai, tetapi itu juga harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab moral dan profesionalisme,” tegasnya.

Namun apresiasi ini tak lepas dari sorotan kritis. Satria Unggul Wicaksana, Dosen Hukum dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menilai bahwa kenaikan gaji harus disertai peningkatan kualitas dan keberanian hakim dalam memutus perkara, khususnya kasus korupsi.

“Kami mencatat tren menurunnya vonis dalam sejumlah kasus korupsi besar. Bila hakim kini dibayar lebih mahal oleh negara, maka publik berhak menuntut kualitas dan keberanian yang lebih besar pula,” ujar Satria.

Ia juga menegaskan bahwa Mahkamah Agung perlu membuktikan bahwa insentif ini akan berdampak langsung pada kualitas putusan dan menurunkan angka pelanggaran etik di kalangan hakim, bukan sekadar formalitas administratif.

Dalam perspektif KY, integritas hakim tak bisa dilepaskan dari ekosistem hukum secara menyeluruh. Polisi, jaksa, advokat, dan pencari keadilan memiliki peran dalam menjaga moralitas sistem peradilan.

“Kami ingin membangun kultur hukum yang sehat. Kenaikan gaji adalah satu elemen, tapi yang tak kalah penting adalah penguatan etika profesi dan pengawasan berkelanjutan,” tegas Dizar.

Langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim patut diapresiasi sebagai strategi memperkuat fondasi institusi peradilan.

Namun tanpa peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kualitas putusan terutama dalam kasus besar seperti korupsi dan pelanggaran HAM langkah ini bisa menjadi insentif tanpa dampak nyata.

Kenaikan gaji harus menjadi pendorong perbaikan, bukan pelindung dari kritik. Publik menanti bukti bahwa peradilan di Indonesia benar-benar bersih, adil, dan berpihak pada keadilan substantif, bukan hanya formalitas prosedural.

Baca Lainnya

Wali Kota Semarang Agustina Lantik Pj Sekda Kota Semarang

9 Juli 2025 - 13:10 WIB

IMG 20250709 WA0011

Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Bahas Kerja Sama Lintas Wilayah

9 Juli 2025 - 01:28 WIB

Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Bahas Kerja Sama Lintas Wilayah

Krisis Multi Dimensi adalah Peluang Emas bagi Indonesia di Tengah Dinamika Geo-Politik Global

9 Juli 2025 - 01:14 WIB

Krisis Multi Dimensi adalah Peluang Emas bagi Indonesia di Tengah Dinamika Geo Politik Global

Kemnaker Gandeng Pospay untuk Permudah Penyaluran BSU 2025

9 Juli 2025 - 01:01 WIB

Kemnaker Gandeng Pospay untuk Permudah Penyaluran BSU 2025

Ketua & Sekretaris TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Peringatan HKG Ke-53

9 Juli 2025 - 00:29 WIB

Ketua & Sekretaris TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Peringatan HKG Ke-53
Trending di News