Matras News, Bekasi – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Nesan, menegaskan bahwa seluruh organisasi masyarakat (ormas) wajib mematuhi aturan hukum, termasuk larangan penggunaan atribut loreng (roreng) yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan ini disampaikan menanggapi polemik seragam ormas yang kerap memicu kontroversi.

“Aturan yang dikeluarkan sekelas menteri harus menjadi landasan hukum kita. Saya harap ormas mana pun, baik yang tidak berwarna atau berwarna loreng maupun lainnya, patuh pada ketentuan ini,” ujar Nesan pada, Rabu 2 Juli 2025.
Ia menekankan bahwa larangan atribut loreng tidak hanya terbatas pada warna tertentu, seperti hijau atau motif militer, tetapi mencakup semua variasi loreng. “Negara ini diatur oleh hukum. Ngapain bikin ormas kalau ujung-ujungnya melanggar dan kena sidak?” tegasnya.
Nesan juga mengingatkan bahwa eksistensi ormas seharusnya dinilai dari kontribusi nyata, bukan dari seragam. “Booming-nya bukan dari baju, tapi dari kemampuan dan kepedulian untuk sesama,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Bekasi bersama pemerintah pusat akan menggelar Apel Akbar Penindakan Premanisme Dan Gangguan Terhadap Iklim Investasi.
Kegiatan ini rencananya digelar pada 7 Juli 2025 di Kabupaten Bekasi, melibatkan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Kemendagri, TNI, Polri, serta pemerintah daerah.
“Kami sedang mematangkan rencana ini. Awalnya direncanakan tanggal 3 Juli, tetapi bertepatan dengan Hari Bhayangkara dan persiapan yang terlalu mepet,” jelas Nesan.
Apel akbar ini akan fokus pada penertiban ormas yang berpotensi melakukan premanisme dan mengganggu stabilitas, terutama di wilayah penyangga Jakarta seperti Kota dan Kabupaten Bekasi. “Ini upaya serius untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” pungkasnya.
Nesan mengaku telah dua kali mengikuti rapat koordinasi terkait apel ini. Menurutnya, penindakan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan diikuti operasi lapangan untuk membersihkan ormas-ormas ilegal.
“Kami tidak ingin ada lagi ormas yang memakai atribut ambigu atau bertindak di luar hukum. Masyarakat butuh rasa aman, bukan intimidasi,” tegasnya.
Pemantauan khusus akan dilakukan di Bekasi, mengingat wilayah ini kerap menjadi lokasi konflik ormas. Apel akbar ini juga diharapkan menjadi sinergi antara Pemprov Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam menangani premanisme.