Menu

Mode Gelap
University of Melbourne Buka Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa Internasional Mahasiswa ITS Ciptakan Perangkap Hama Tenaga Surya Amunisi, Daya Tahan, dan Nyali: Tiga Ujian di Balik Pertumbuhan 5,61% Panen Perdana Semangka Non-Biji, Bukti Kolaborasi Modern Petani Milenial dan Indomaret Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon Penataan Non-ASN, Pemerintah Jamin Layanan Pendidikan Tetap Jalan

News

Palangkaraya Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Kongres II AWPI 2026

badge-check


					Palangkaraya Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Kongres II AWPI 2026 Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) secara resmi menetapkan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Kongres II AWPI pada tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-2 AWPI yang berlangsung di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, pada 13-14 Oktober 2025.

Ketua Umum DPP AWPI, Hengky Ahmat Jazuli, menyampaikan pengumuman itu pada penutupan Rapimnas, Selasa (14/10/2025). Provinsi Lampung dan wilayah Sumatera bagian selatan ditetapkan sebagai tuan rumah cadangan.

“Ini keputusan penting dalam forum nasional hari ini. Seluruh peserta sepakat bahwa Kongres II AWPI akan dilaksanakan pada tahun 2026 di Palangkaraya. Untuk tanggal dan tempatnya, kami menunggu laporan kesiapan dari Kalimantan Tengah,” jelas Hengky.

Hengky menegaskan bahwa kongres nanti menjadi momentum besar bagi seluruh jajaran pengurus di daerah untuk menunjukkan profesionalisme dan komitmen dalam tugas jurnalistik.

Menanggapi pertanyaan mengenai afiliasi politik, Hengky dengan tegas menegaskan prinsip independensi AWPI. “AWPI bersifat independen. Sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, wartawan harus bebas dari intervensi politik. Kami tidak akan berpihak atau terlibat dalam partai politik mana pun,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam arahannya, Hengky meminta seluruh jajaran di daerah mempersiapkan kongres dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Setiap DPC dan DPD diinstruksikan minimal dua kali setahun mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi anggotanya. Tujuannya untuk peningkatan kompetensi menuju uji kompetensi wartawan (UKW),” tuturnya.

Hengky mengungkapkan, hingga saat ini baru sekitar 30 persen anggota AWPI yang telah mengikuti UKW. Karena itu, pihaknya mendorong setiap wilayah untuk memperbanyak kegiatan pelatihan dan sertifikasi.

Rapimnas yang dihadiri seluruh pengurus DPP, DPD, dan DPC AWPI se-Indonesia ini berhasil menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk menguatkan arah organisasi, termasuk komitmen terhadap profesionalisme dan independensi wartawan.

Baca Lainnya

Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon

18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Canangkan Gerakan Pilah Sampah

18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Trending di News