Menu

Mode Gelap
Beacon Academy Dukung 7 Anak dengan Cerebral Palsy dan Epilepsi Le Eminence Puncak Hadirkan Program Harmony in Diversity Sambut Ramadan 2026 Taste of Ramadan 2026 di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Usai Kepung Kantor Wali Kota Bekasi, Ini 5 Kesepakatan Rancangan Masa Depan Angkot Sebagai Primadona Transportasi Umum Konten AI Wajib Beretika dan Jaga Orisinalitas Primaya Hospital Tangerang Resmikan Poliklinik Eksekutif

News

Pemerintah Kota Bekasi Segel Café Makmur di Pekayon Jaya

badge-check


					Pemerintah Kota Bekasi Segel Café Makmur di Pekayon Jaya Perbesar

Matras News, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada, Senin 14 April 2025 melakukan penyegelan bangunan Cafe Makmur di wilayah Kelurahan Pekayonjaya Kecamatan Bekasi Selatan.

Adapun bangunan yang disegel adalah bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Salah satu bangunan yang ditertibkan pada hari ini adalah Cafe Makmur Bahagia yang berada di Jl. Raya Pekayon RT.001 RW 020 Kel. Pekayonjaya Bekasi Selatan sesuai dengan Kepwal Nomor 640/kep.92-Distaru/II/2023 dan berdasarkan SP Sekretaris Daerah Kota Bekasi Nomor. 800.1.11.1/1635/Distaru.Dalru tanggal 11 April 2025.

Tim Penertiban dan Pembongkaran terdiri dari Unsur Polres Metro Bekasi Kota, Unsur Kodim 0507/Bekasi, Unsur Sub Denpom Jaya Kota Bekasi, Unsur Sub Garnisun 0507/Bekasi, Unsur Kajari Kota Bekasi, Unsur Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Unsur Satpol PP Kota Bekasi, Unsur Distaru Kota Bekasi, Unsur Dishub Kota Bekasi, Unsur Diskominfostandi Kota Bekasi, Unsur Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Unsur Kecamatan Bekasi Selatan, Unsur Unsur Kelurahan Pekayon Jaya.

Seperti diketahui, sebelumnya melakukan penyegelan, pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang sudah memberikan Surat Peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dan juga telah diberikan Surat Perintah penghentian kegiatan sementara kepada pemilik Cafe Makmur Bahagia pada tanggal 26 Februari 2025 kepada pemilik Cafe.

Baca Lainnya

Usai Kepung Kantor Wali Kota Bekasi, Ini 5 Kesepakatan Rancangan Masa Depan Angkot Sebagai Primadona Transportasi Umum

13 Februari 2026 - 00:25 WIB

Usai Kepung Kantor Wali Kota Bekasi, Ini 5 Kesepakatan Rancangan Masa Depan Angkot Sebagai Primadona Transportasi Umum

Konten AI Wajib Beretika dan Jaga Orisinalitas

13 Februari 2026 - 00:07 WIB

Konten AI Wajib Beretika dan Jaga Orisinalitas

BP Taskin: Angka Kemiskinan di Banten Naik, Bukti Perlunya Orientasi

12 Februari 2026 - 01:24 WIB

BP Taskin Angka Kemiskinan di Banten Naik, Bukti Perlunya Orientasi

Kemenkes Pastikan 120.000 Pasien Nonaktif Segera Aktifkan Secara Otomatis

12 Februari 2026 - 01:17 WIB

Menkes Budi Keluarkan Intruksi Menkes Tentang Perudungan Terhadap Dokter

Skema Pensiun PNS Mau Diubah Lagi, Iuran Bakal Dipotong?

12 Februari 2026 - 00:04 WIB

Skema Pensiun PNS Mau Diubah Lagi, Iuran Bakal Dipotong?
Trending di News
error: Matras News