MATRASNEWS, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mempertimbangkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari uji coba WFH yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera melakukan kajian mendalam mengenai hal ini. Ia menegaskan, langkah ini bukan hanya mengikuti provinsi, tetapi juga untuk efisiensi anggaran operasional dan peningkatan produktivitas ASN.
“Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” ujar Tri Adhianto, Senin (3/11/2025).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menyatakan bahwa timnya telah memulai kajian teknis. Kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dilakukan. Hasil kajian akan dilaporkan sebelum kebijakan akhir diambil.
Sebagai acuan, Pemprov Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran tentang uji coba WFH selama dua bulan (November-Desember 2025) dengan sistem hybrid dan kerja bergilir. Hasil uji coba ini nantinya akan menjadi evaluasi untuk pola kerja ASN di tahun 2026.
Cek Berita lain di Google News

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










