Menu

Mode Gelap
Jakarta Festive Wonders 2025 Pacu Transaksi Rp15,25 Triliun Pemprov DKI Jakarta Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkarak Kawasan Kuningan Pemerintah Perbanyak Masa Studi SMK 4 Tahun Tingkatkan Kesiapan Kerja Lulusan Pelita Air dan Pos Logistik Indonesia Kolaborasi, Percepat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Sumatra OTO Mall Exhibition Kembali Hadir di BXC 1, Pamerkan Suzuki Fronx yang Menawan Bank DBS Indonesia Salurkan Fasilitas Pembiayaan Bagi Sucden Coffee Indonesia Untuk Dorong Petani Kopi UMKM Lokal

News

Pemkot Bekasi Segel Hotel Grand Amarossa akibat Tunggakan Pajak Rp900 Juta


					Pemkot Bekasi Segel Hotel Grand Amarossa akibat Tunggakan Pajak Rp900 Juta Perbesar

MatrasNews, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil tindakan tegas dengan menyegel Hotel Grand Amarossa di wilayahnya lantaran menunggak pajak daerah senilai Rp900 juta pada, Kamis 24 Juli 2025

Langkah ini diambil setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi bersama Komisi III DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak dan memasang stiker penanda sebagai sanksi nonfisik.

Label tertera di hotel tersebut bukan hanya dimaksudkan untuk menekan pengelola agar segera melunasi utang pajaknya, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Majalah Matras scaled

“Kami tidak main-main dalam hal ini. Potensi pendapatan daerah dari pajak harus dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” tegas perwakilan DPRD Kota Bekasi.

Stiker penanda yang dipasang di lokasi diharapkan memberikan tekanan moral kepada manajemen hotel agar segera menyelesaikan kewajibannya.

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa tunggakan pajak dapat menghambat program pembangunan kota, sehingga kepatuhan wajib pajak menjadi prioritas.

Pemkot Bekasi juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayahnya agar tidak menunda atau menghindari pembayaran pajak.

“Pajak adalah kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan kota. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi bagi yang melanggar,” tambah pihak Bapenda.

Baca Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkarak Kawasan Kuningan

15 Januari 2026 - 01:24 WIB

Pemprov DKI Jakarta Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkarak Kawasan Kuningan

Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan Saat Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026

14 Januari 2026 - 02:16 WIB

Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan Saat Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Bantah Pemberitaan Terancam Gulung Tikar

14 Januari 2026 - 01:58 WIB

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Bantah Pemberitaan Terancam Gulung Tikar

PDIP Resmi Luncurkan Barata, Maskot Banteng Terbaru Simbol Kedekatan dengan Rakyat

13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Screenshot 20260113 014243 copy 1080x712 1

Rusunawa Pulo Gebang Jadi Rumah Baru 73 Kepala Keluarga

13 Januari 2026 - 01:28 WIB

Rusunawa Pulo Gebang Jadi Rumah Baru 73 Kepala Keluarga
Trending di News
error: Matras News
Majalah Matras