Menu

Mode Gelap

News

Pengadilan Agama Jakarta Pusat Izinkan Nikah Beda Agama

badge-check


Pengadilan Agama Jakarta Pusat Izinkan Nikah Beda Agama Perbesar

Matras News – Pengadilan di Indonesia perlahan mulai mengizinkan pernikahan beda agama. Sebelumnya di Surabaya, Yogyakarta, Tangerang, Jakarta Selatan dan kini Jakarta Pusat. Selain berdasarkan UU Adminduk, hakim juga mendasarkan alasan sosiologis yaitu keberagaman masyarakat. Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dikutip detikcom, Jumat (23/6/2023), lalu.

design4223

Disebutkan calon mempelai lakilaki, JEA adalah seorang Kristen dan calon mempelai wanita, SW adalah seorang muslimah. Keduanya sudah pacara selama 10 tahun hingga meyakinkan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Keduanya menikah di sebuah gereja di Pamulang yang dihadiri orang tua kedua mempelai. Namun saat hendak didaftarkan ke negara lewat Dinas Catatan Sipil Jakarta Pusat ditolak karena perbedaan agama. Oleh sebab itu, keduanya mengajukan permohonan ke PN Jakpus untuk diizinkan dan dikabulkan.

“Memberikan izin kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakpus,” demikian putus hakim tunggal Bintang AL.

Hakim Bintang AL menyatakan putusan itu sesuai Pasal 35 huruf a UU 232006 tentang Adminduk. Juga berdasarkan putusan MA Nomor 1400 K/PDT/1986 yang mengabulkan permohonan kasasi tentang izin perkawinan beda agama.

“Bahwa dengan demikian pula Pengadilan berpendapat bahwa perkawinan antar agama secara obyektif sosiologis adalah wajar dan sangat memungkinkan terjadi mengingat letak geografis Indonesia, heterogenitas penduduk Indonesia dan bermacam agama yang diakui secara sah keberadaannya di Indonesia, maka sangat ironis bilamana perkawinan beda agama di Indonesia tidak diperbolehkan karena tidak diatur dalam suatu undang-undang,” ucap hakim Bintang AL. (*)

Baca Lainnya

MUI Siap Mendukung Pembangunan Kota Bekasi

21 April 2025 - 00:04 WIB

MUI Siap Mendukung Pembangunan Kota Bekasi

Kali Pertama, 141 Ribu Jemaah Ikut Manasik Haji Nasional secara Daring

21 April 2025 - 00:03 WIB

Tim Promkes Beri Penyuluhan Kesehatan Kepada Jemaah Haji

Warga Keluhkan Bau Gas, Ini Respon Wali Kota Bekasi

20 April 2025 - 00:06 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kualitas Udara Kota Bekasi Masuk dalam Kategori Sedang

Transaksi Non-tunai KJP Plus Berjalan Normal

19 April 2025 - 00:16 WIB

Transaksi Non tunai KJP Plus Berjalan Normal

KKP Himbau Pelaku Usaha Tak Manfaatkan Ruang Laut

19 April 2025 - 00:06 WIB

Pantai Menganti Kebumen
Trending di News