Menu

Mode Gelap
WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Paket Splash and Snack Deal, Liburan Air Plus Cemilan Adira Finance Luncurkan HASANAH, Solusi Pembiayaan Syariah untuk Porsi Haji Plus di Adira Expo Solo Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum Primaya Hospital Bekasi Timur Ditunjuk sebagai Mitra Medis Resmi KONI Kota Bekasi untuk Porprov Jabar 2026

News

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Izin Perumahan di Lahan Sawah


					Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Izin Perumahan di Lahan Sawah Perbesar

Matras News, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan, terutama di lahan persawahan. Kebijakan ini diambil menyusul instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM), guna memperkuat program ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius Pemkab Bekasi untuk melindungi lahan pertanian produktif.

Saat ini, pemerintah daerah bersama DPRD sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang akan menjadi payung hukum perlindungan lahan pangan.

Majalah Matras scaled

“Sesuai arahan Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi, kami sudah menghentikan sementara perizinan perumahan di lahan sawah. Ini langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi,” tegas Asep pada, Jumat 6 Juni 2025.

Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu penyangga pangan bagi Jakarta dan sekitarnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, alih fungsi lahan sawah untuk perumahan dan industri semakin masif.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi mencatat, luas lahan sawah terus menyusut rata-rata 2-3% per tahun, mengancam produksi beras dan komoditas pangan lainnya.

Raperda LP2B yang sedang digodok akan menetapkan zona lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan, sekaligus memberikan insentif bagi petani untuk mempertahankan lahannya. “Kami ingin ada kepastian hukum agar sawah-sawah produktif tidak terus tergerus perumahan,” ujar Asep.

Kebijakan ini diprediksi akan memicu pro-kontra, terutama dari kalangan pengembang properti yang selama ini gencar membangun perumahan di Bekasi. Namun, Pemkab menegaskan bahwa pembangunan perumahan tetap bisa dilakukan di lahan non-pertanian atau melalui pendekatan tata ruang yang lebih ketat.

“Bukan berarti kami anti-investasi, tapi harus ada keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan,” jelas Asep.

Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya telah mengingatkan seluruh kabupaten/kota di Jabar untuk memprioritaskan perlindungan lahan pangan, mengingat provinsi ini merupakan salah satu lumbung pangan nasional. Kebijakan serupa juga mulai diterapkan di sejumlah daerah seperti Karawang dan Subang.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga stok pangan, tetapi juga mencegah banjir yang kerap terjadi akibat hilangnya daerah resapan air.

Baca Lainnya

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

24 Januari 2026 - 02:29 WIB

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

24 Januari 2026 - 02:25 WIB

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

24 Januari 2026 - 02:20 WIB

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

Perluas Akses dan Tekan Kesalahan, Bappenas Dorong Transformasi Digital Penyaluran Bansos

23 Januari 2026 - 03:23 WIB

Begini Cara Mendapatkan Bansos PKH

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait

23 Januari 2026 - 03:13 WIB

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait
Trending di News
error: Matras News