Persoalan Petugas Parkir Puskesmas Teluk Pucung Rampung Setelah Mediasi

oleh -
oleh
banner 468x60

MatrasNews, Bekasi – Persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemotongan gaji yang menimpa petugas parkir Puskesmas Teluk Pucung, Husen, akhirnya menemui titik terang.

Penyelesaian masalah yang sempat viral ini dicapai setelah melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, pada Rabu (18/9).

Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Lurah setempat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kepala Puskesmas Teluk Pucung, dan perwakilan dari Dinas Perhubungan. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tenaga kerja dan keadilan bagi warga.

“Alhamdulillah pada hari ini semuanya sudah selesai, sudah bisa menerima solusi-solusi yang diberikan,” ujar Arif Rahman Hakim usai memimpin mediasi.

Sebagai hasil dari mediasi, Husen telah dipulihkan haknya dan dapat kembali beraktivitas menjalankan tugasnya sebagai petugas parkir di Puskesmas Teluk Pucung.

Solusi konkret yang disepakati dalam mediasi ini tidak diungkapkan secara detail, namun ditekankan bahwa semua pihak menerima hasilnya dengan baik.

Arif juga memberikan apresiasi kepada yayan, putri Husen, yang dinilainya telah berjuang dengan gigih untuk memperjuangkan hak ayahnya. “yayan sebagai putrinya sudah berjuang cukup baik untuk orang tuanya dan sudah bisa menerima untuk diselesaikan secara baik-baik,” tambahnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari keluhan yang disampaikan keluarga Husen mengenai perlakuan tidak adil yang diterimanya selama bertugas.

Berkat pendampingan dan mediasi yang melibatkan pihak legislatif dan eksekutif, keadilan bagi pekerja tersebut akhirnya dapat ditegakkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.