MatrasNews, Jakarta – Kepemilikan jaminan kesehatan bagi anak usia dini di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bina Ketahanan Keluarga Balita dan Anak BKKBN, Irma Ardiana, dalam webinar “Kepemilikan Jaminan Kesehatan Anak Usia Dini” yang digelar di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia 2023, hanya 53% anak di bawah satu tahun yang memiliki jaminan kesehatan. Artinya, hampir separuh atau 47% anak pada kelompok usia tersebut belum terlindungi.
“Sejak lahir, anak seharusnya sudah memiliki jaminan kesehatan. Ini penting karena morbiditas anak relatif lebih tinggi dibandingkan orang dewasa,” tegas Irma dalam paparannya.

Dari yang tercakup, sebagian besar merupakan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pada anak di bawah satu tahun, 26,5% adalah peserta BPJS PBI. Cakupan meningkat menjadi 60% untuk anak usia 1-4 tahun, dengan 30,6% di antaranya merupakan BPJS PBI.
“Meski capaian ini menunjukkan peningkatan pada kelompok usia lebih tua, masih banyak anak yang belum terdaftar dalam sistem perlindungan kesehatan,” tambahnya.
Pemanfaatan Rawat Jalan Rendah dan Kesenjangan Wilayah
Data Susenas 2021-2024 menunjukkan pemanfaatan jaminan kesehatan untuk rawat inap pada anak usia dini meningkat signifikan hingga 75,32%. Namun, pemanfaatan untuk layanan rawat jalan masih stagnan di bawah 40%, dan hanya mencapai 38,9% pada 2024.
“Pemanfaatan rawat jalan yang rendah ini bisa dipengaruhi akses, perilaku, maupun kondisi kesehatan anak. Padahal layanan rawat jalan sama pentingnya untuk menjaga tumbuh kembang optimal,” jelas Irma.
Tantangan juga tampak dari sisi kesenjangan wilayah. Kepemilikan jaminan kesehatan masih rendah di Nusa Tenggara Barat, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan. Sementara Aceh dan Kalimantan Utara mencatatkan capaian baik dengan pemanfaatan rawat inap hampir 100%.
Program 3 Zeros untuk Perkuat Perlindungan Anak
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menggagas Program 3 Zeros mulai tahun 2025. Program ini menargetkan: Zero anak tanpa akta lahir, Zero anak tanpa jaminan kesehatan, dan Zero anak tinggal di rumah tidak layak huni.
“Program ini adalah gerakan bersama lintas sektor agar semua anak usia 0–6 tahun, termasuk sejak dalam kandungan, dapat hidup sehat, terlindungi, dan mendapatkan hak dasar mereka,” tutup Irma.







