Menu

Mode Gelap

News

Usai Putusan MK, KPU Intensifkan Kajian Usulan Pemilu Terpisah

badge-check


					Usai Putusan MK, KPU Intensifkan Kajian Usulan Pemilu Terpisah Perbesar

MATRASNEWS, MALANG – Ketua Komite Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya sedang mengintensifkan kajian untuk menyusun konsep usulan penyelenggaraan pemilu. Langkah ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah.

“Kami sekarang sifatnya melakukan kajian diskusi terkait beberapa rencana opsi usulan. Karena apapun desain pemilu kita yang terdampak langsung diantaranya adalah penyelenggara,” kata Afifuddin melalui keterangan resmi, seusai Seminar Nasional tentang Pemilu di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).

Afifuddin menegaskan bahwa KPU akan menyampaikan usulan tersebut ketika DPR RI dan pemerintah mulai menggulirkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu. Hingga saat ini, KPU masih menunggu dimulainya proses revisi UU oleh kedua lembaga tersebut.

IKLAN BANNER HOTEL BOUTIQUE KEMAYORAN

Meski menunggu, KPU memandang pemisahan pemilu sebagai semangat untuk memperbaiki tahapan proses demokrasi di Indonesia. Sebagai pelaksana undang-undang, KPU juga terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi yang dinilai lebih efisien secara biaya dibandingkan cara konvensional.

Dukungan dari Akademisi

Dalam seminar yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menyatakan bahwa pemisahan pemilu berpotensi menjadi langkah perbaikan.

“Selama ini ketika memilihnya lima (jenis pemilihan) bisa blank, karena asal memilih. Kalau dipisah nasional dan lokal pertimbangannya lebih matang,” ujarnya.

Aan menekankan, keberhasilan sistem pemilu terpisah sangat bergantung pada ketepatan regulasi. “Jangan sampai undang-undangnya menciptakan ketidakpastian. Kami mendorong agar materi yang sudah diuji oleh MK dibungkus dengan baik di dalam undang-undang,” pungkasnya.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Insiden Pencegat Bantuan di Aceh Tamiang, TNI Klarifikasi Pelaku Bukan GAM

9 Desember 2025 - 00:03 WIB

Insiden Pencegat Bantuan di Aceh Tamiang, TNI Klarifikasi Pelaku Bukan GAM

Warga Baseh Laporkan Ke Presiden Operasi Tambang Granit Ilegal di Lereng Gunung Slamet

9 Desember 2025 - 00:02 WIB

Warga Baseh Laporkan Ke Presiden Operasi Tambang Granit Ilegal di Lereng Gunung Slamet

Gubernur Pramono Tinjau Tanggul Pantai di Muara Baru, Tekankan Kolaborasi Atasi Banjir Rob

9 Desember 2025 - 00:02 WIB

Gubernur Pramono Tinjau Tanggul Pantai di Muara Baru, Tekankan Kolaborasi Atasi Banjir Rob

Bupati Aceh Selatan Dicopot Usai Umrah di Tengah Bencana

8 Desember 2025 - 12:16 WIB

Screenshot 20251208 121407 copy 1080x769 1

Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana di 27 Daerah, Salah Satu Bekasi

8 Desember 2025 - 02:00 WIB

1765133027478 copy 1219x734
Trending di News
error: Matras News
KLAN-BANNER-HOTEL-BOUTIQUE-KEMAYORAN