MatrasNews, Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe didampingi jajaran Forkopimda dan perwakilan DPRD Kota Bekasi menemui peserta unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (1/9) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.
Pemerintah berkomitmen untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Suara rakyat tidak boleh diabaikan, karena dari suara itulah lahir kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Pemerintah daerah hadir untuk berjalan beriringan dengan warganya,” ujar Tri Adhianto di lokasi aksi.
Ia juga mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menjaga integritas dan keamanan dengan menyatakan Bekasi sebagai kota anti anarkis dan anti korupsi.
Tri menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat tanpa terpancing provokasi.
“Bekasi harus menjadi contoh bahwa aspirasi bisa disampaikan dengan damai. Kericuhan pada aksi sebelumnya diduga dipicu provokasi pihak luar, bukan murni warga Bekasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung tertib.
Ia memastikan semua tuntutan akan ditampung dan diteruskan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme.
Pemerintah berharap situasi Kota Bekasi tetap kondusif dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan, keamanan, dan persatuan.









