MatrasNews, Jakarta – Pemerintah masih menghadapi pekerjaan rumah (PR) besar dalam mengatasi persoalan lapangan kerja. Tantangan ini kian kompleks seiring dengan terus bertambahnya angkatan kerja baru setiap tahunnya, yang berpotensi memperbesar angka pengangguran jika tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang memadai.
Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Surya Lukita Warman, mengungkapkan besarnya tantangan tersebut. Dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/9/2025), Lukita menyatakan bahwa setiap tahunnya terdapat 10,7 juta orang di Indonesia yang membutuhkan pekerjaan.
“Ada 10,7 juta orang yang butuh pekerjaan harus diopeni (diperhatikan). Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945, bahwa seluruh warga negara berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak,” ujar Lukita.
Permasalahan tidak hanya berhenti di situ. Lukita menambahkan, beban penyerapan tenaga kerja semakin berat karena harus mengakomodasi angkatan kerja baru sekaligus menangani penumpukan angkatan kerja yang sudah menganggur sebelumnya.
Data terbaru menunjukkan, saat ini masih terdapat 7,2 juta warga Indonesia yang berstatus pengangguran.
Kondisi ini menuntut langkah-langkah strategis dan sinergis dari pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.