MatrasNews, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan bahwa kegiatan olahraga renang yang diterapkan di sejumlah sekolah tidak bersifat wajib dan tidak dijadikan sebagai penentu nilai akademis siswa. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk menenangkan keresahan sejumlah orang tua.
Penegasan ini disampaikan di sela-sela penyerahan kacamata gratis untuk 173 siswa SMPN 30 Kota Bekasi, Rabu (25/9). Tri menyatakan, kebijakan ini untuk menghindari beban bagi orang tua yang terkendala biaya atau akses ke kolam renang.
“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah. Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orang tua,” tegas Tri.
Dia menekankan, tujuan utama pendidikan jasmani adalah membentuk karakter, kesehatan, dan sportivitas, yang bisa dicapai melalui berbagai cabang olahraga lain. Pemkot Bekasi berkomitmen menyediakan fasilitas olahraga yang inklusif agar setiap anak dapat berkembang tanpa tekanan.
Kebijakan ini menjadi arahan Pemkot Bekasi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang adaptif, berfokus pada manfaat tanpa menimbulkan beban finansial atau psikologis bagi siswa dan orang tua.