MatrasNews, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025 mendatang.
Kepastian ini disampaikannya saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (29/9).
Tri menyatakan seluruh proses seleksi untuk tahap kedua ini telah dituntaskan sesuai ketentuan perundang-undangan. Para calon pegawai yang lolos juga telah dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dasar hukum resmi.
“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah kita tuntaskan, dan mereka yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. InsyaAllah, pelantikan akan kita laksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,” ujar Tri.
Pelantikan yang rencananya digelar di Balai Patriot ini akan diikuti oleh sekitar 385 pegawai. Mereka merupakan kelanjutan dari rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) yang sebelumnya telah mengikuti seleksi pada Mei 2025.
Wali Kota berharap momen ini dapat menjadi pendorong peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Harapan saya, para PPPK yang dilantik nanti bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik dan membawa semangat baru. Segala proses penganggaran juga telah kita siapkan,” tambahnya.
Tri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur melalui rekrutmen berbasis kompetensi, guna mengoptimalkan pelayanan publik.