Menu

Mode Gelap

News

NCW Bekasi Raya Tegaskan Kritik di Medsos Sah, Tanggapi Somasi KONI

badge-check


					NCW Bekasi Raya Tegaskan Kritik di Medsos Sah, Tanggapi Somasi KONI Perbesar

MatrasNews, Bekasi – NCW Bekasi Raya menegaskan bahwa segala bentuk kritik yang disampaikannya di media sosial merupakan hak konstitusional masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers sebagai respons atas somasi yang diterimanya dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi.

Somasi tersebut dilayangkan KONI menyusul sejumlah unggahan NCW di platform TikTok yang mengkritik pengelolaan dana hibah oleh KONI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare menegaskan, “setiap postingan NCW di media sosial merupakan bentuk kritik publik yang sah dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat, bukan serangan personal,” tegasnya di kantor Badan Penyuluhan & Pembelaan Hukum (BPPH) Kota Bekasi, Jumat (10/10/2025).

Herman menjelaskan, kritik yang dilayangkan berdasar pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024 menyatakan bahwa pertanggungjawaban dana hibah KONI Tahun 2024 belum tuntas.

Sementara, Penasihat Hukum NCW, Herwanto, S.H., mengatakan, “dana sebesar Rp 2,4 miliar yang seharusnya dikembalikan pada akhir tahun anggaran 2024, justru digunakan untuk 2025. Semestinya, anggaran tahun 2025 diajukan dengan proposal baru,” paparnya.

NCW mendasarkan sikapnya pada sejumlah landasan hukum, termasuk Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 dan UU tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap pengelolaan anggaran publik tidak dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.

Alih-alih memberikan klarifikasi, NCW justru menerima somasi yang menuduhnya melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. NCW mengkaji tuduhan ini dan bersikukuh berdiri di atas fakta temuan BPK.

Mereka berharap KONI tidak antipati terhadap kritik dan memenuhi kewajibannya untuk transparan dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Langkah ini, tegas mereka, adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance) dan bebas KKN.

 

 

Baca Lainnya

Kemenkeu Belum Beri Sikap, Akan Kaji Usulan Sistem Gaji Tunggal untuk ASN

13 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Screenshot 20251012 185433 copy 928x623

BPI Danantara Tawarkan Dua Opsi Atasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

13 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Screenshot 20251012 012155 copy 935x545

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Rain Realty Hadirkan Paras Icon dan Samara Residence di Palaran Samarinda

12 Oktober 2025 - 16:15 WIB

IMG 20251006 WA0019

KLH Serahkan Daftar 10 Lokasi Potensial PSEL, Kota Bekasi Masuk Prioritas

11 Oktober 2025 - 13:39 WIB

PicMa 1028066 1760165342783 copy 658x429

Indonesia Diingatkan Soal Strategi Dagang dan Keseimbangan Kekuatan

11 Oktober 2025 - 01:31 WIB

Screenshot 20251010 222114 copy 903x516
Trending di News