MatrasNews, Jakarta Reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan objektivitas. Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda setempat mendapat sorotan karena diduga kuat masih menerapkan praktik “asal bapak senang” dan bersifat tebang pilih.
Hal ini diungkapkan oleh seorang Tokoh Maluku di Jakarta pada Jumat (10/10/2025). Sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa proses pengangkatan ASN kerap mengabaikan ketentuan prosedural yang berlaku.
“Pengangkatan jabatan bagi calon ASN mestinya melalui seleksi yang terukur dan objektif. Namun, kenyataannya, oknum pejabat tinggi di Kantor Gubernur Maluku tidak melaksanakan undang-undang secara murni dan konsekuen,” ujarnya kepada Matrasnews.com.
Lebih lanjut, sumber tersebut menyoroti ketidaksesuaian antara hasil uji kelayakan dan pengangkatan yang akhirnya ditetapkan.
Banyak calon yang telah memenuhi proses seleksi justru tidak diangkat, sementara posisi-posisi diduga diberikan berdasarkan hubungan kekerabatan dan pertemanan.
“Sebagai masyarakat adat Maluku, saya rasakan perlakuan ini tidak adil. Praktik klasik ini merusak tata kelola dan menodai pengangkatan putra-putri daerah terbaik,” tegasnya.
Ia mendesak agar proses rekrutmen SDM di tubuh Pemda Maluku dievaluasi secara total. Harapannya, ke depan pengangkatan ASN dilaksanakan secara akuntabel, objektif, dan transparan, serta meninggalkan reputasi “kotor” yang tidak lagi relevan di era reformasi birokrasi modern.