Menu

Mode Gelap

News

BPI Danantara Tawarkan Dua Opsi Atasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

badge-check


					BPI Danantara Tawarkan Dua Opsi Atasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak usahanya, Danantara, mengusung dua skema penyelesaian untuk masalah utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang kini membebani laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, memaparkan dua opsi yang sedang dipertimbangkan. Pertama, adalah penambahan equity atau penyertaan modal baru. Opsi kedua berupa pengambilalihan infrastruktur kereta cepat oleh pemerintah, mengikuti praktik umum di industri perkeretaapian dimana aset infrastruktur dimiliki negara.

“Kami akan mengkaji kedua opsi ini bersama Pemerintah untuk mencari solusi terbaik,” ujar Dony.

Langkah ini diambil meski operasional PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menunjukkan tren positif dengan jumlah penumpang harian mencapai 20.000 hingga 30.000 orang.

Namun, beban utang proyek senilai US$ 4,5 miliar tetap menjadi tantangan utama. Sebanyak 75% pembiayaan proyek berasal dari pinjaman China Development Bank, sementara sisanya dari setoran modal pemegang saham.

Pembahasan kedua skema ini difokuskan untuk menjaga keberlanjutan KAI sebagai BUMN strategis sekaligus memastikan kelangsungan operasi proyek kereta cepat sebagai aset nasional.

 

Baca Lainnya

Kemenkeu Belum Beri Sikap, Akan Kaji Usulan Sistem Gaji Tunggal untuk ASN

13 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Screenshot 20251012 185433 copy 928x623

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Rain Realty Hadirkan Paras Icon dan Samara Residence di Palaran Samarinda

12 Oktober 2025 - 16:15 WIB

IMG 20251006 WA0019

KLH Serahkan Daftar 10 Lokasi Potensial PSEL, Kota Bekasi Masuk Prioritas

11 Oktober 2025 - 13:39 WIB

PicMa 1028066 1760165342783 copy 658x429

Indonesia Diingatkan Soal Strategi Dagang dan Keseimbangan Kekuatan

11 Oktober 2025 - 01:31 WIB

Screenshot 20251010 222114 copy 903x516

Pengangkatan ASN di Provinsi Maluku, Terkesan Tebang Pilih

11 Oktober 2025 - 01:09 WIB

400 Ribu ASN dan PPPK Masuk Kategori Miskin Berhak Terima Zakat 664x429 1
Trending di News