MatrasNews, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memastikan bahwa buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Selasa, 30 September 2025.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang digelar pada 22 September lalu.
Menurut Said Iqbal, meskipun Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah menerima perwakilan buruh dalam aksi sebelumnya, pembahasan atas tuntutan mereka belum mendetail.
“Memang tanggal 22 September ketika aksi buruh KSPSI AGN dan KSPI, Mbak Puan sebagai Ketua DPR sudah menerima tapi belum detail. Nanti kita buka tanggal 30 September, pimpinan DPR bisa menerima kembali, kita akan sampaikan detail,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers beberapa hari lalu
Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR nanti, buruh akan menyampaikan tiga tuntutan utama secara detail.
Pertama, mendesak DPR untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja.
Kedua, buruh menuntut kenaikan upah minimum pada tahun 2026 dalam kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.
Tuntutan ketiga adalah reformasi sistem perpajakan. Buruh mendorong kenaikan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan uang pesangon.
Aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada akhir bulan ini diperkirakan akan kembali diikuti oleh ribuan pekerja dari berbagai sektor.