Data menyebutkan anggaran pembebasan lahan mencapai Rp106 miliar, sementara biaya konstruksi diperkirakan Rp250 miliar dengan progres yang masih menunggu realisasi bantuan presiden.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyinggung kebijakan pelayanan kesehatan. Ia memastikan warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS tetap mendapat layanan gratis di fasilitas kesehatan, terutama bagi mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk skema PBI.
Kebijakan ini sejalan dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan Pemkot Bekasi, di mana warga cukup menunjukkan KTP untuk berobat.
Ikuti berita terkini di Google News












Komentar ditutup.