Menu

Mode Gelap
Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri Hotel Grandhika Pemuda Semarang Hadirkan Dua Acara Menarik di Mei 2026 Hotel Ciputra Cibubur Gelar Talk Show Edukatif Ascott Rayakan Kesadaran Aksesibilitas Global Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

News

BBKSDA Jabar: Belum Ada Konfirmasi Ilmiah Soal Dugaan Harimau Jawa di Sukabumi

badge-check


					BBKSDA Jabar: Belum Ada Konfirmasi Ilmiah Soal Dugaan Harimau Jawa di Sukabumi Perbesar

MATRASNEWS, SUKABUMI – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyatakan belum dapat memastikan kebenaran laporan penampakan dan jejak yang diduga berasal dari Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) di kawasan hutan Sukabumi.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi sejumlah laporan warga yang mengklaim melihat satwa serta menemukan jejak kaki mirip harimau langka tersebut. Otoritas konservasi menegaskan bahwa klaim keberadaan satwa yang dinyatakan punah tersebut memerlukan verifikasi ilmiah yang ketat.

“Kami apresiasi kewaspadaan masyarakat, tetapi bukti ilmiah seperti foto, video, atau temuan lain yang dapat diverifikasi para ahli mutlak diperlukan,” jelas Kepala BBKSDA Jawa Barat, melalui keterangan resminya.

BBKSDA juga mengingatkan agar isu satwa langka tidak dimanfaatkan secara sembarangan, khususnya untuk mendorong kunjungan wisata yang tidak terkendali. Pihaknya menegaskan, jika suatu kawasan terbukti memiliki nilai konservasi tinggi, maka pengelolaan wisata alam harus mengutamakan tiga prinsip utama: perlindungan ekosistem, keselamatan pengunjung, dan keberlanjutan habitat.

“Pendekatan pariwisata harus berbasis konservasi. Potensi alam dijaga, tetapi keseimbangan lingkungan tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Harimau Jawa merupakan subspesies harimau yang dinyatakan punah oleh IUCN sejak tahun 2008. Penemuan kembali satwa ini akan menjadi temuan sensasional di dunia konservasi. BBKSDA mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan disertai bukti yang jelas dan menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan kepanikan atau eksploitasi habitat.

 

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Gubernur Pramono Terima Menteri Besar Kelantan, Bahas Rute Langsung hingga Naskah Kuno

15 Mei 2026 - 01:01 WIB

ILUNI UI FIB Gelar MeiLawan 2026, Ajak Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998

14 Mei 2026 - 01:37 WIB

Trending di News