Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri Restoran A.RA.SA di Ascott Menteng Jakarta Hadirkan Santapan Ramadan Eksklusif

News

Cukai Ilegal, Siapa yang Rugi?

badge-check


					Cukai Ilegal, Siapa yang Rugi? Perbesar

Matras News, Semarang – Mengusung tema “cukai ilegal, siapa yang rugi?” Disperindag Provinsi Jateng menggandeng beberapa tokoh dari instansi dan akademisi mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait cukai.

Acara Sosialisasi disiarkan secara langsung dari Studio TVRI Semarang dan Radio Republik Indonesia pada, Rabu 16 April 2025.

Disperindag Provinsi Jateng Turut mengundang narasumber yakni, R Megah Andiarto, Kasie Bimbingan Kepatuhan dan Humas KWBC Jateng & DIY, Dwianto Priyonugroho, M.Prof.Ac, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jateng. turut mengundang dari akademisi, MG Westri Kekalih Susilowati, SE, ME., Dosen dan juga sebagai Ketua P3M FEB Sugijapranata Catholic University.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, telah dijabarkan bahwa Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang dengan karakteristik tertentu yaitu pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, serta konsumsi dan peredarannya perlu diawasi dan dikendalikan.

Bukan yang utama, tetapi Cukai telah menjadi salah satu komponen penting dalam Penerimaan Negara. Tidak sedikit pembangunan untuk kepentingan masyarakat bersumber dari Cukai atau yang biasanya disebut Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga : Pj Walkot Bekasi Serahkan BLT untuk 7079 Warga dari Bagi Hasil Cukai Tembakau

Hingga februari 2025, penerimaan cukai Indonesia tercatat sebesar Rp39,6 Triliun atau menurun 2,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Salah satu penyebab utama penurunan ini adalah menurunnya produksi rokok pada November dan Desember tahun 2024 sebesar 5,2%.

Selain itu juga maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin masif. Umumnya, rokok ilegal muncul karena tingginya tarif cukai dan aturan harga jual eceran (HJE).

Hal ini tidak hanya memberikan efek yang lebih buruk bagi kesehatan tetapi juga menciptakan kerugian pada penerimaan Negara.

Maraknya cukai ilegal yang beredar di masyarakat yang masih belum sadar akan berdampak pada pendapatan negara.

Karena pendapatan negara yang paling besar dari cukai maka pemerintah menggandeng instansi terkait untuk mensosialisaikan agar ikut berkontribusi terhadap pendapatan negara dengan membeli barang terutama rokok yang sudah bercukai legal.

Tidak hanya pendapatan negara namun juga memberikan keamanan dan kenyamanan dari produk bercukai legal bagi para konsumen serta produsen dan UMKM.

Sosialisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui event event seperti funrun agar masyarakat bisa lebih tertarik.

Selain event pemerintah juga gencar mengedukasi melalui dialog dengan narasumber yang berkompeten dan terutama lewat sosial media. Karena sasaran pemerintah terutama untuk para generasi muda saat ini.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah

15 Februari 2026 - 00:37 WIB

FOTO: Ketua DPRD Kota Bekasi, DR. Sardi Efendi, S.Pd., MM, menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses yang digelar di RW 21, Perumahan Alinda Kencana, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara

DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas

14 Februari 2026 - 19:18 WIB

IMG 20260214 172250 HDR copy 476x357

DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir

14 Februari 2026 - 17:50 WIB

Arif Rahman Hakim

DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah

14 Februari 2026 - 16:28 WIB

IMG 20260214 150246 218 copy 867x529

Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri

14 Februari 2026 - 10:53 WIB

1771040892774
Trending di News
error: Matras News