Menu ✖

Breaking News

News

Disdukcapil Kota Bekasi Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan

badge-check

Disdukcapil Kota Bekasi Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan Perbesar


Disdukcapil Kota Bekasi dan Kecamatan Bekasi Timur Bersinergi Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan

MATRASNEWS, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan akurat.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi terkait pencatatan sipil serta pencatatan, penatausahaan, dan penertiban atas perubahan pendaftaran penduduk yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Bekasi, Predi Tridiansah, S.T., M.Si., sebagai narasumber. Acara turut dihadiri oleh Camat Bekasi Timur Arie Halimatussadiyyah, S.STP., M.Si., yang didampingi Sekretaris Kecamatan Bekasi Timur Rika Susanna, serta diikuti oleh para aparatur dan peserta yang hadir.

Dalam sambutannya, Camat Bekasi Timur Arie Halimatussadiyyah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan, sehingga setiap perubahan data kependudukan dapat tercatat dengan baik, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arie Halimatussadiyyah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Bekasi, Predi Tridiansah, menjelaskan bahwa administrasi kependudukan yang tertib menjadi fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan penyediaan data penduduk yang valid.

“Setiap perubahan data kependudukan, baik yang berkaitan dengan peristiwa penting maupun peristiwa kependudukan lainnya, harus segera dilaporkan dan dicatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, data yang dimiliki pemerintah akan selalu mutakhir dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujar Predi.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

19 Okt 2026 - 11:41 WIB

Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

Kadinsos Dampingi Kemensos RI Open House Sekolah Rakyat Kota Bekasi

19 Okt 2026 - 00:04 WIB

Kadinsos Dampingi Kemensos RI Open House Sekolah Rakyat Kota Bekasi

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

17 Okt 2026 - 00:11 WIB

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

16 Okt 2026 - 05:26 WIB

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal

16 Okt 2026 - 05:24 WIB

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal
Trending di News