MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk kembali memberikan stimulus diskon di sektor transportasi. Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat selama periode libur sekolah 2026 serta Natal dan Tahun Baru.
Insentif Lintas Moda
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, diskon diberikan untuk meringankan biaya perjalanan dan mendorong aktivitas ekonomi. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan BUMN. Keselamatan dan kenyamanan layanan tetap menjadi prioritas utama.











