Matras News, Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat, Ronny Hermawan lakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bekasi terkait Potensi Desa Wisata.
Kepada matrasnews.com, Ronny sapaan akrabnya mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan program rutin setiap wakil rakyat di tingkat Provinsi Jawa Barat, agar perda yang telah dibentuk dan di Undang-Undangkan diketahui oleh masyarakat.
“Ada banyak Perda yang telah dibentuk oleh DPRD bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat, salah satunya Perda tentang Desa Wisata,” jelas Ronny melalui sambungan telepon, Selasa 29 Oktober 2024.
Dalam kegiatan tersebut, dirinya mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.
“Ada banyak desa-desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata,” ucap Ronny singkat.
Hal ini tentunya sangat disambut baik oleh masyarakat, karena potensi desa wisata dapat memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bekasi.
Lanjut dia, dirinya berharap agar nantinya di Kota Bekasi ada wisata berbasis pedesaan, cagar kebudayaan dan tradisi yang dibangun agar dapat menarik wisatawan untuk berkunjung, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masayarakat.
“Dengan adanya desa wisata, maka bisa memberikan dampak yang besar bagi perekonomian masyarakat,” harapnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan pembangunan desa wisata perlu adanya kolaborasi dan sinergitas melalui forum komunikasi desa wisata, seperti yang sudah terbentuk di daerah-daerah lain di Provinsi Jawa Barat.











