Matras News, Bekasi – Dilatarbelakangi keberhasilan Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dalam menata transportasi dan lahan parkir, Dubes Demokratik Timor Leste yang ada di Indonesia, mengunjungi Kantor Dishub Kota Bekasi pada Kamis 12 September 2024.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan saat dikonfirmasi matrasnews.com pada Jumat, 13 September 2024, membenarkan kunjungan tersebut.
Dirinya secara detail mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang diwakili oleh dirinya bersama Kepala Bidang Prasarana dan jajaran, menerima kunjungan kehormatan serta audiensi dari Sekretaris 1, Kepala Atase Perdagangan dan Kepala Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Demokratik Timor Leste di Indonesia.
“Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas Pehubungan, dan kunjungan mereka ini bertujuan agar Negara Republik Demokratik Timor Leste yang diwakili Kedutaan Besarnya di Jakarta bisa mendapat informasi terkait strategi perencanaan transportasi dan perparkiran di Kota Bekasi, yang dalam beberapa waktu terakhir dinilai menarik oleh pihak Timor Leste,” terang Johan.
Sambung Johan, selain itu, pihak Timor Leste juga mengungkapkan ada beberapa hal menarik perhatian pihak Kedubes, terutama dari beberapa pemberitaan yang mereka dapatkan, seperti keberadaan proyek infrastruktur nasional di Kota Bekasi, penanganan parkir di kawasan Alun-Alun serta angkutan umum massal MRT di Kota Bekasi, yang dijadikan rujukan ketika mereka datang kesini.
“Ada beberapa hal yang menjadi minat serta perhatian mereka melalui pemberitaan dan hal tersebut menjadi latarbelakang mereka datang kesini,” paparnya lebih lanjut.
Selain itu, kata Johan, ada hal yang menarik dari hasil diskusi, diketahui bahwa pengelolaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan retribusi parkir di Republik Demokratik Timor Leste berada dibawah satu lembaga Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MTK).
Menanggapi hal tersebut, dirinya menyampaikan saran agar sebaiknya pemungutan retribusi parkir bisa dikumulatifkan tahunan digabung dengan pemungutan pajak kendaraan tahunan.
“Jadi, bisa menghasilkan pendapatan yang luar biasa karena dengan 1,3 juta kendaraan apabila dikalikan dengan tarif parkir tahunan dibahu jalan, hanya sebesar 5 US Dollar, akan didapatkan perolehan penghasilan 6,5 juta Dollar Amerika atau kurang lebih Rp97,5 miliar,” tegas Johan.
Terkait usulan tersebut, Johan mengakui, disambut baik oleh delegasi Kedutaan Besar Timor Leste dan hal ini akan disampaikan serta ditindaklanjuti kepada Kementerian Transportasi dan Komunikasi Republik Demokratik Timor Leste.











Komentar ditutup.