MATRASNEWS, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mempercepat pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal. Setelah membayar ganti rugi 15 bidang tanah, pemerintah menargetkan 32 bidang lainnya menerima pembayaran pada pekan depan.
Pembayaran berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20 Oktober 2026). Dari total 76 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan, pemerintah masih memproses bidang lainnya sesuai kelengkapan administrasi.
Kontrak Fisik Ditargetkan Awal November
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, percepatan pembebasan tanah menjadi kunci dimulainya pembangunan fisik flyover. Pemerintah kota berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dan masyarakat untuk memastikan proses berjalan transparan serta melindungi hak warga.
“Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” ujar Tri.
Menurut Tri, pemerintah menargetkan kontrak pekerjaan fisik dimulai pada awal November 2026. Flyover ini menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Bulak Kapal, terutama di sekitar perlintasan kereta api.
Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Warga
Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan bantuan pemindahan barang dan material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan warga. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan mendukung proses tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir menjelaskan, pembayaran ganti rugi mengacu pada hasil penilaian dan ketentuan pengadaan tanah. Pihaknya memastikan setiap pembayaran mengikuti prosedur serta memperhatikan hak masing-masing pihak.
Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi antrean kendaraan, dan memperkuat konektivitas wilayah. Kelancaran proyek ini bergantung pada penyelesaian pengadaan tanah sebelum pekerjaan fisik berjalan.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.