Menu

Mode Gelap

News

Kegiatan Renang di Sekolah Bukan Kegiatan Wajib, Ini Kata Wali Kota Bekasi

badge-check


					Kegiatan Renang di Sekolah Bukan Kegiatan Wajib, Ini Kata Wali Kota Bekasi Perbesar

MatrasNews, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan bahwa kegiatan olahraga renang yang diterapkan di sejumlah sekolah tidak bersifat wajib dan tidak dijadikan sebagai penentu nilai akademis siswa. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk menenangkan keresahan sejumlah orang tua.

Penegasan ini disampaikan di sela-sela penyerahan kacamata gratis untuk 173 siswa SMPN 30 Kota Bekasi, Rabu (25/9). Tri menyatakan, kebijakan ini untuk menghindari beban bagi orang tua yang terkendala biaya atau akses ke kolam renang.

“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah. Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orang tua,” tegas Tri.

Dia menekankan, tujuan utama pendidikan jasmani adalah membentuk karakter, kesehatan, dan sportivitas, yang bisa dicapai melalui berbagai cabang olahraga lain. Pemkot Bekasi berkomitmen menyediakan fasilitas olahraga yang inklusif agar setiap anak dapat berkembang tanpa tekanan.

Kebijakan ini menjadi arahan Pemkot Bekasi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang adaptif, berfokus pada manfaat tanpa menimbulkan beban finansial atau psikologis bagi siswa dan orang tua.

Baca Lainnya

Kedudukan Perempuan Setara dengan Laki-Laki, Sifat Feminin Dominan dalam Asmaul Husna

26 September 2025 - 03:34 WIB

loki

Pemerintah Gelar “Karpet Merah” Perumahan untuk MBR lewat Program 3 Juta Rumah

26 September 2025 - 02:28 WIB

kjih

DPC PDIP Kota Bekasi Siap Berikan Pendampingan Hukum Terhadap ARH

25 September 2025 - 20:16 WIB

DPC PDIP Kota Bekasi Siap Berikan Pendampingan Hukum Terhadap ARH

KAI Luncurkan Kereta Pedagang dan Petani, Beroperasi 28 September 2025

25 September 2025 - 00:42 WIB

Hore Ada Mudik Gratis dengan Kereta Api dan Kapal Laut Berikut Cara Daftarnya

TNI Peduli Lingkungan dan Warga, Kodim 0502 Jakarta Utara Gelar Serbuan Teritorial

24 September 2025 - 14:50 WIB

1758700053566 copy 902x534
Trending di News