MatrasNews, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan mempelajari lebih dalam usulan penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary system bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini sebelumnya digulirkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa pihaknya perlu melakukan kajian komprehensif sebelum memberikan respons resmi terhadap wacana tersebut.
“Nanti kita kaji dulu deh,” ujar Febrio, Kamis (9/10/2025).
Febrio tidak membeberkan sikap lebih jauh dari Kemenkeu terkait rencana kebijakan yang berpotensi mengubah struktur remunerasi ASN ini. Pernyataannya sekaligus menandai bahwa pembahasan single salary system masih berada pada tahap awal dan memerlukan pertimbangan mendalam, terutama dari sisi fiskal dan keuangan negara.
Kajian dari Kemenkeu ini dinilai krusial, mengingat institusinya merupakan pengelola utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan menanggung implikasi keuangan dari perubahan sistem penggajian tersebut.