Menu

Mode Gelap
WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Paket Splash and Snack Deal, Liburan Air Plus Cemilan Adira Finance Luncurkan HASANAH, Solusi Pembiayaan Syariah untuk Porsi Haji Plus di Adira Expo Solo Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum Primaya Hospital Bekasi Timur Ditunjuk sebagai Mitra Medis Resmi KONI Kota Bekasi untuk Porprov Jabar 2026

News

Kuota Internet Hangus Berpotensi Rugikan Negara Rp63 Triliun/Tahun


					Kuota Internet Hangus Berpotensi Rugikan Negara Rp63 Triliun/Tahun Perbesar

Matras News, Jakarta – Temuan Indonesian Audit Watch (IAW) tentang potensi kerugian negara mencapai Rp63 triliun per tahun akibat praktik kuota internet hangus tanpa akuntabilitas operator telekomunikasi, memantik reaksi keras dari anggota Komisi I DPR.

Okta Kumala Dewi, Anggota DPR dari Fraksi PAN, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran keuangan negara ini.

“Ini bukan sekadar persoalan kuota yang hilang, tapi soal transparansi pengelolaan uang rakyat. Negara harus hadir melindungi hak konsumen dan memastikan tidak ada celah korupsi,” tegas Okta dalam konferensi pers di Jakarta pada, Sabtu 7 Juni 2025.

Majalah Matras scaled

Laporan IAW menyoroti praktik kuota internet yang hangus meski pelanggan telah membayar penuh. Model bisnis ini dinilai merugikan konsumen sekaligus menimbulkan pertanyaan serius tentang laporan keuangan operator, terutama yang dikelola BUMN. Okta menegaskan, kuota yang tidak terpakai harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Masyarakat membayar untuk kuota, tapi sisa pakainya lenyap tanpa penjelasan. Ke mana dana triliunan itu mengalir? Ini harus diaudit,” ujar legislator dapil Banten III itu.

Okta mendesak Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN melakukan audit terbuka terhadap operator telekomunikasi. Ia juga meminta BPK dan KPK turun tangan menyelidiki potensi penyimpangan sistemik sejak praktik kuota hangus diberlakukan pada 2009.

“Jika temuan IAW benar, kerugian selama 16 tahun bisa mencapai ratusan triliun. Ini bukan kelalaian biasa, tapi indikasi kejahatan terstruktur,” tegasnya.

Baca Lainnya

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

24 Januari 2026 - 02:29 WIB

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

24 Januari 2026 - 02:25 WIB

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

24 Januari 2026 - 02:20 WIB

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

Perluas Akses dan Tekan Kesalahan, Bappenas Dorong Transformasi Digital Penyaluran Bansos

23 Januari 2026 - 03:23 WIB

Begini Cara Mendapatkan Bansos PKH

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait

23 Januari 2026 - 03:13 WIB

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait
Trending di News
error: Matras News