MatrasNews, Bogor – Pengembangan kendaraan listrik umum (public electric vehicle) dinilai sebagai langkah penting dalam mempercepat transisi energi dan membangun ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia. Langkah ini tidak hanya mengurangi emisi di sektor transportasi tetapi juga dapat menginspirasi masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan.
Merespons gerakan pemerintah ini, Menteri Kehutanan era Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009), MS Kaban, mengingatkan agar euphoria kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada produk akhirnya saja. Menurutnya, penilaian dampak lingkungan harus dilihat secara integratif, mulai dari hulu.
“Untuk membuat mobil listriknya itu menimbulkan dampak lingkungan enggak? Baterai-baterainya itu, bodi-bodinya itu berdampak lingkungan enggak?” ujar Kaban dalam sebuah pernyataan pada, Selasa 14 Oktober 2025.
Kaban menekankan bahwa listrik yang digunakan untuk mengisi daya kendaraan harus berasal dari sumber energi terbarukan yang benar-benar ramah lingkungan, seperti tenaga air, angin, atau surya, agar manfaatnya bagi lingkungan menjadi optimal.
“Jadi artinya kita jangan terlalu gampang,” tambahnya, mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak pada penggunaan kendaraan listrik tanpa mempertimbangkan keseluruhan siklus hidup dan sumber energinya.
Ia juga menyoroti dampak dari produksi baterai dan bodi kendaraan, serta mengajak semua pihak untuk memanfaatkan potensi alam Indonesia, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), yang menurutnya lebih sesuai dengan potensi dan kondisi alam dalam negeri.
Dengan demikian, upaya membangun ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan memerlukan pendekatan komprehensif dari hulu ke hilir, memastikan setiap tahapannya minim dampak negatif terhadap lingkungan.











