Menu

Mode Gelap
Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mantap! Alfamart Resmi Ekspansi ke Bangladesh Amos Cozy Hotel Hadirkan Promo Valentine dan Ramadhan Bertema Jelajah Rasa Nusantara Adira Expo Serba Seru Hadir di Kalimantan, Hadirkan Solusi Finansial Lengkap Dengan Promo Menarik XL Hadirkan 5G Blanket Pertama yang Tercepat di 33 Kota dan Kabupaten di Indonesia

News

Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Pendaftaran Dibuka hingga 20 Juni 2025

badge-check


					Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Pendaftaran Dibuka hingga 20 Juni 2025 Perbesar

Matras News, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar program Nikah Massal bagi 100 pasangan calon pengantin (catin).

Pendaftaran dibuka hingga 20 Juni 2025, dengan kuota terbatas. Calon peserta dapat mendaftar melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili masing-masing.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan program ini bertujuan memudahkan masyarakat, terutama pasangan kurang mampu, untuk menikah secara sah dan terjangkau.

“Selain memenuhi syarat pernikahan syar’i, program ini juga memberikan fasilitas seperti paket pernikahan, konseling pranikah, dan bantuan dokumen akad nikah secara gratis,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Untuk mendaftar, pasangan harus memenuhi persyaratan, berdomisili di wilayah KUA setempat, menyerahkan dokumen lengkap (KTP, KK, surat keterangan belum menikah, dan lainnya), Mengikuti bimbingan pranikah yang diselenggarakan Kemenag.

Program serupa sebelumnya telah sukses digelar di berbagai daerah dengan animo tinggi. Tahun lalu, kuota 80 pasangan di Jakarta terlampaui hanya dalam tiga hari.

“Kami harap tahun ini lebih banyak pasangan muda yang terbantu, terutama yang terkendala biaya,” tambah Abu Rokhmad.

Bagi calon mempelai yang berminat, segera daftar di KUA terdekat sebelum 20 Juni 2025. Informasi lengkap dapat diakses melalui situs resmi Kemenag atau media sosial Direktorat Jenderal Bimas Islam.

Baca Lainnya

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR

6 Februari 2026 - 00:33 WIB

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR
Trending di News
error: Matras News