MatrasNews – Pemerintah terus mendorong akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Program 3 Juta Rumah yang dijuluki “Karpet Merah untuk Rakyat”. Program ini dihadirkan dengan berbagai kemudahan dan insentif untuk membuat kepemilikan rumah semakin terjangkau.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Yenni Sofyan Mora, mengungkapkan bahwa tantangan backlog perumahan masih tinggi. Berdasarkan data Susenas 2023, terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tangga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Data ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan perumahan. Program 3 juta rumah adalah jawaban nyata,” ujar Yenni dalam acara Indonesia go.id (IGID) Menyapa di Pekanbaru, Kamis (25/9/2025).
Program yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029 ini menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah, yang terbagi untuk kawasan perkotaan, perdesaan, dan pesisir.
Istilah “karpet merah” dimaknai sebagai kebijakan afirmatif yang diwujudkan melalui berbagai insentif, seperti:
- Pembebasan BPHTB dan biaya PBG.
- PPN DTP 100% untuk rumah di bawah Rp2 miliar.
- Percepatan perizinan dengan penerbitan PBG maksimal 10 hari.
“Dengan karpet merah ini, masyarakat tidak lagi terbebani biaya tambahan yang memberatkan,” tegas Yenni.
Pelaksanaan program melibatkan kolaborasi multipihak, mulai dari pemerintah, pengembang, partisipasi masyarakat, hingga pihak swasta melalui CSR. Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Yenni menegaskan, hunian layak bukan sekadar fisik bangunan, tetapi fondasi penting untuk peningkatan kualitas hidup dan pijakan menuju Indonesia Emas 2045.