MatrasNews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan program Wajib Belajar 13 tahun.
Kebijakan strategis ini mencakup pendidikan dasar hingga menengah, ditambah dengan satu tahun pendidikan prasekolah (PAUD) secara wajib.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbudristek, Nia Nurhasanah, menyatakan bahwa program ini merupakan upaya kolektif untuk memastikan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia, selaras dengan amanat UUD 1945 dan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
“Wajib belajar 13 tahun adalah upaya kolektif untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Satu tahun prasekolah menjadi pondasi penting agar anak siap secara kognitif, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang SD,” ujar Nia dalam forum dialog dengan media di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Nia menambahkan, implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada tiga pilar utama: akses, mutu, dan tata kelola. Strateginya meliputi pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, peningkatan kompetensi guru, pengayaan kurikulum, serta sinkronisasi regulasi.
Keberhasilan program ini ditekankan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, organisasi profesi, dunia usaha, dan komunitas seperti Bunda PAUD.
Program Wajib Belajar 13 tahun dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Studi membuktikan, anak yang mengikuti PAUD memiliki tingkat literasi, numerasi, dan motivasi belajar yang lebih tinggi.