Matras News, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk ke 6 (enam) kalinya secara berturut-turut meraih Penghargaan Pemkot Bekasi Raih Anugerah Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) tahun 2023 berkat komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menghormati, melindungi, memajukan, menegakan dan memenuhi Hak Asasi Manusia sebagai tanggung jawab Pemerintah kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut di berikan pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75, mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman” terselenggara di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : M.HH-3.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022.
Pemerintah Kota Bekasi diwakili oleh Asisten Pemerintahan Lintong Dianto Putra, AP, SH, M.Si di ldamping Kepala Bagian Hukum Setda Dyah Kusumo Winahyu, SH, MH menerima Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd.
Baca Juga : Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Edukasi di Bekasi Barat
Lintong Dianto Putro yang mewakili Pj Wali Kota Bekasi sangat mengapresiasi dalam penerimaan penghargaan tersebut, karena Kota Bekasi harus memiliki kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia dan dalam penghargaan ini telah meraih sebanyak 6 kali berturut turut dan ini menjadi bukti bahwa Kota Bekasi layak untuk Hak Asasi Manusia.
“Semoga raihan penghargaan ini adalah wujud kerja nyata dari semua elemen yang ada di Kota Bekasi, mari kita terus pertahankan dan bahkan ditingkatkan dalam meraih Anugerah Kabupaten Kota Peduli HAM.” Ujar Lintong.