Menu

Mode Gelap
Menhub Pastikan Infrastruktur Transportasi Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026 KAI Commuter Siapkan 1.149 Perjalanan Harian untuk Angkutan Lebaran 2026 Cahaya Islam di India, Jejak Peradaban Islam di Negeri Bollywood Polsek Bekasi Selatan Salurkan Hobi Lari Remaja myBCA International Java Jazz Festival 2026 Siap Digelar, Ini Lokasinya PGE Catat All-Time High Produksi, Bukti Konsisten Memperluas Pemanfaatan Energi Panas Bumi di Indonesia

News

Pemkot Bekasi Terbitkan Edaran Resmi Perayaan Hari Santri Nasional 2025

badge-check


					Pemkot Bekasi Terbitkan Edaran Resmi Perayaan Hari Santri Nasional 2025 Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.8/5058/SETDA Kesra tentang penyelenggaraan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kota Bekasi Tahun 2025. Surat yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, Kantor Kementerian Agama setempat, serta para pimpinan ormas dan forum pesantren ini menjadi pedoman pelaksanaan peringatan hari besar keagamaan tersebut.

Berdasarkan surat edaran tersebut, rangkaian kegiatan HSN 2025 di Kota Bekasi akan diisi dengan beberapa agenda utama. Pertama, akan digelar Kirab Santri pada Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 06.00 WIB. Para peserta akan berkumpul di Asrama Haji Embarkasi Jakarta di Bekasi dengan mengenakan busana Muslim/Muslimah, kemudian melakukan pawai menuju Alun-Alun M. Hasibuan Kota Bekasi.

Kedua, seluruh kepala perangkat daerah diinstruksikan untuk memasang spanduk berukuran 3×1 meter di dinas/instansi masing-masing, lembaga pendidikan Islam, dan pondok pesantren. Spanduk tersebut harus bertema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”. Logo resmi peringatan HSN 2025 dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Agama.

Ketiga, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi yang beragama Islam diimbau untuk mengenakan sarung dan busana Muslim pada hari yang sama, Rabu, 22 Oktober 2025, sebagai bentuk partisipasi dalam syiar Islam.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia dan untuk memperkuat syiar Islam. Pemerintah Kota Bekasi bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Bekasi mengajak semua pihak untuk melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Menhub Pastikan Infrastruktur Transportasi Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 - 05:18 WIB

KAI Commuter Siapkan 1.149 Perjalanan Harian untuk Angkutan Lebaran 2026

12 Maret 2026 - 05:05 WIB

Polsek Bekasi Selatan Salurkan Hobi Lari Remaja

12 Maret 2026 - 03:30 WIB

Polsek Bekasi Selatan Salurkan Hobi Lari Remaja

Lomba Lari Ramadhan di Bekasi Jadi Primadona, Dewan Samuel Apresiasi

12 Maret 2026 - 00:33 WIB

Dorong Bibit Atlet Muda Kota Bekasi, Ketua Repdem Apresiasi Ajang Balap Lari

12 Maret 2026 - 00:10 WIB

Dorong Bibit Atlet Muda Kota Bekasi, Ketua Repdem Apresiasi Ajang Balap Lari
Trending di News