Dalam perjanjian tersebut, Pelindo menyetorkan pendapatan konsesi 5% dari pendapatan kotor untuk segmen Pulau Baai, Bengkulu. Sementara untuk Pulau Nipa, konsesi diberikan selama 32 tahun dengan setoran 7% dari pendapatan kotor.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, bersama tiga kepala kantor KSOP, dan disaksikan jajaran direksi serta pemangku kepentingan transportasi laut. (*)
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











