Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri Restoran A.RA.SA di Ascott Menteng Jakarta Hadirkan Santapan Ramadan Eksklusif

News

Pj Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripuna DPRD

badge-check


					Pj Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripuna DPRD Perbesar

Matras News, Bekasi – Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama jajaran Esselon II, III, dan IV Pemerintah Kota Bekasi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang beragendakan pembahan mengenai 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:

1. RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG;

2. RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH;

3. RAPERDA TENTANG PENATAAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF;

4. RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN SATU DATA;

5. RAPERDA TENTANG PENGASUTAMAAN GENDER; DAN

6. RAPERDA TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BEKASI.

Dari ke-enam Raperda tersebut diputuskan bersama 5 (lima) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selain Raperda Tentang Pengelolaan Satu Data atas rekomendasi dari Pansus 41 yang akan melakukan evaluasi lebih lanjut sehingga pengelolaan menjadi lebih optimal dan efektif.

Terkait hal tersebut, Gani Muhamad menyampaikan, “semoga 5 (lima) Raperda yang telah disepakati tersebut mampu memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan sesuai dengan kewenangan,” ujarnya pada, Senin (26/02).

Selain pembahasan mengenai Raperda, dibahas juga mengenai Reses Masa Sidang 1 Tahun 2024.

Gani Muhamad mengapresiasi bahwasannya, “pelaksanaan Reses merupakan salah satu fungsi yang cukup penting dalam membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik, untuk itu kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi lebih terhadap hasil Reses ini,

Sekaligus menjadi bahan evaluasi dan refleksi kita bersama untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kota Bekasi yang akan datang,” imbuhnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatangan bersama 5 (lima) Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dan para wakilnya serta Pj. Wali Kota Bekasi bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah

15 Februari 2026 - 00:37 WIB

FOTO: Ketua DPRD Kota Bekasi, DR. Sardi Efendi, S.Pd., MM, menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses yang digelar di RW 21, Perumahan Alinda Kencana, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara

DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas

14 Februari 2026 - 19:18 WIB

IMG 20260214 172250 HDR copy 476x357

DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir

14 Februari 2026 - 17:50 WIB

Arif Rahman Hakim

DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah

14 Februari 2026 - 16:28 WIB

IMG 20260214 150246 218 copy 867x529

Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri

14 Februari 2026 - 10:53 WIB

1771040892774
Trending di News
error: Matras News