Menu

Breaking News

News

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 15 Agustus 2022

badge-check

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 15 Agustus 2022 Perbesar

Matras News – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 2 hingga 15 Agustus 2022.

Semua daerah di Jawa-Bali dalam perpanjangan ingin statusnya tetap berada pada level 1.

Lanjutnya, kenaikan jumlah kasus Covid memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus dilihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupation Rate/ BOR) yang masih rendah.

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM di daerah di tengah pandemi yang terus diupayakan terkendali. Langkah kebijakan itu tetap diperlukan untuk mengantisipasi adanya potensi naiknya kasus. Pengaturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2-15 Agustus 2022.

(red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pramono Anung Dorong Ulama-Habaib Jaga Kerukunan Jakarta

31 Agu 2026 - 00:23 WIB

Pramono Anung Dorong Ulama-Habaib Jaga Kerukunan Jakarta

Anggota DPRD Kota Bekasi Yenny Kristianti Hadiri Syukuran Kemerdekaan di Kranji

30 Agu 2026 - 03:06 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Yenny Kristianti Hadiri Syukuran Kemerdekaan di Kranji

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Bagikan Puluhan Doorprize di RT 003 RW 022

30 Agu 2026 - 02:21 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Bagikan Puluhan Doorprize di RT 003 RW 022

Sisir Kali Bekasi, Tim Gabungan Tak Temukan Pipa Limbah Industri

29 Agu 2026 - 12:30 WIB

Sisir Kali Bekasi, Tim Gabungan Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

28 Agu 2026 - 14:10 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code
Trending di News