“Kami sangat merespons dengan cepat apabila ada hal yang bisa segera kami lakukan. Namun, proses perbaikan tentu memerlukan waktu,” tuturnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan petugas Dishub mengangkut motor ojol di Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengemudi tampak memohon agar motornya tidak diangkut karena menjadi sarana utama mencari nafkah.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penindakan karena kendaraan parkir di lokasi terlarang dan berpotensi mengganggu lalu lintas. Menanggapi polemik, Sudinhub Jakarta Timur telah meminta maaf dan menemui langsung pengemudi ojol di kediamannya pada Sabtu (20/6/2026).
Ikuti berita terkin di Google News











