Menu

Mode Gelap
Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Wamen Ekraf Resmikan Giant Balloon Pelangi di Mars Dicoding dan Kemenko PMK Luncurkan Platform Bijak Cerdas Berdigital dan Ber-AI untuk Masyarakat Penanganan Penyintas Kanker Lansia, Ini Kata dr. Daniel Rizky Primaya Hospital Semarang 5 Fakta Penting Akses Air Bersih di Sumba Barat Daya NTT KAI Siapkan Kereta Mewah Bertema Heritage, Target Uji Coba Juni 2026

Redaksi

MATRASNEWS.COM Diterbitkan oleh PT MATRAS MEDIA KREASI, Kementerian Hukum dan Ham RI, NO AHU – 0047144.AH.01.01. TAHUN 2021

Pimpinan Umum: Puput. EH General Manager/Pemimpin Redaksi : Frans Tumengkol, SH., CH., CHI., CMH,., Wakil Pemimpin Redaksi : Fenly Suhart Redaktur Pelaksana : Hermansyah Koordinator Pemberitaan : Hermansyah Penasihat Hukum : Gaffar Rizani, S.H., M.H., Staf Redaksi : Muhammad Rizky, Hamzah Administrasi & Keuangan : Syawallani, Putri Hatini Marketing Manager : Dwi Bhayu, S.E

Perwakilan Daerah:

Jakarta: Hadi Suwarno, Devi, Sabila, Hermansyah, Henry Banten: Heri Setiawan Bekasi: Herman, Ihkwan Setiawan  Semarang, Yogyakarta, Solo: Rudi D.C Bali: Wening Wardani Bandung: Fajar Ahmad Hidayat Lampung: Febriatina

Matras Media Kreasi

Alamat Redaksi & Marketing: MTH Square Ground Floor A4 A,Jl.LetjenM.T. Haryono Kav 10 Jakarta Timur Informasi Iklan dan Marketing – Email : [email protected]

Pengiriman Artikel Berita atau Suara Pembaca melalui Email: [email protected]

Catatan Penting

Matrasnews.com memiliki jurnalis yang bekerja dibawah naungan PT. Matras Media Kreasi, selalu dibekali Kartu Identtas Perusahaan/Kartu Pers aktif serta tercantum dalam kolom redaksi.

Segala informasi akan dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik pada acuan dari Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Sesuai ketentuan berlaku, bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp500 juta.

Laporkan apabila ada jurnalis atau reporter kami yang melakukan dugaan pemerasan atau melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, akan kami beri tindakan sesuai aturan berlaku.

 

 

error: Matras News